Sebab, dalam aplikasi E-Coklit memuat seluruh data pemilih, oleh karena itu hanya boleh diakses oleh pihak terkait dan wajib di rahasiakan keberadaan data tersebut.
Adapun untuk mengetahui cara menggunakan aplikasi E-Coklit untuk menunjang kegiatan pemutakhiran data pemilih, anda bisa menyimak informasi berikut ini.
Tutorial Penggunaan E-Coklit
- Download aplikasi E-Coklit pada link download yang diberikan oleh pihak PPS atau PPK setempat.
Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno 8 T 5G dengan OPPO Reno 8 Pro 5G, Lebih Bagus yang Mana?
- Langkah pertama, masukan Email dan Password yang telah di daftarkan pada PPS masing-masing.
- Kemudian klik ‘Masuk’
- setelah itu, isi Alamat, RT, dan RW tempat TPS masing-masing
- Maka nanti akan muncul gambar awan
Baca Juga: Nikita Willy Tidak Pakai Brand Skincare Mewah untuk Anaknya, Warganet: yang Gaji UMR aja Gaya-gayaan