Begini Kegunaan Fitur E-Coklit, Lengkap dengan Cara Kerja untuk Pantarlih Pemilu 2024

- 9 Februari 2023, 09:31 WIB
Begini Kegunaan Fitur E-Coklit, Lengkap dengan Cara Kerja untuk Pantarlih Pemilu 2024
Begini Kegunaan Fitur E-Coklit, Lengkap dengan Cara Kerja untuk Pantarlih Pemilu 2024 / ANTARA FOTO/Irfan Anshori

 

UTARA TIMESKegunaan aplikasi E-Coklit memuat beberapa fitur di dalamnya, hal ini ditujukan untuk membantu Pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2024.

Untuk melaukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, Pantarlih biasanya bekerja secara door to door berkunjung langsung ke rumah pemilih.

Di tahun 2023 ini, Pantarlih sudah dapat melaksanakan Coklit berbasis digital yang disebut juga dengan nama E-Coklit.

E-Coklit merupakan aplikasi untuk menunjang Pantarlih melakukan pencocokan sekaligus penelitian data pemilih dengan cara yang lebih mudah dan efisien.

Baca Juga: 3 Kedai Bakso Enak dan Murah Dekat Kampus UI Depok, Cek Lokasinya di Sini

Dengan menggunakan aplikasi E-Coklit, Pantarlih sudah bisa mencoklit data pemilih dengan menggunakan aplikasi di gawai saja.

Namun dalam penggunaannya Pantarlih juga harus hati-hati dan jangan asal simpan data Coklit.

Adapun kegunaan fitur-fitur dalam aplikasi E-Coklit, anda dapat menyimak dalam pembahasan di bawah ini.

Seperti yang diketahui, saat ini tahapan Pemil masih menuju pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau disebut juga Pantarlih.

Pantarlih bertugas untuk melakukan Coklit untuk memutakhirkan data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Prediksi Rezeki dan Keuangan untuk Pemilik Weton Kamis Wage Tahun 2023

Adapun kegunaan aplikasi E-Coklit untuk membantu mempermudah pekerjaan Pantarlih, KPU mengembangkannya dalam beberapa pilihan fitur.

Dalam aplikasi E-Coklit ini dilengkapi dengan 3 fitur andalan yaitu, Home, Pemutakhiran Data, dan Profile.

1. Menu Home

Menu yang ditujukan untuk melihat rekapitulasi data pemilih yang dibagi tiga bagian untuk melihat Data statistik dari Pencoklitan yang dilakukan Pantarlih,.

Dalam menu ini memuat, progres coklit, kategori pemilih, pemilih difabel, dan pemilih tersaring.

Nantinya, ketika sudah melakukan coklit, pilihan yang telah dibuat Pantarlih dapat dilihat dalam menu Home ini berupa rekapitulasi data.

pada statistik progres Coklit, anda bisa melihat dua jenis data yaitu, data masih lokal dan data tersinkronisasi.

Baca Juga: Link Live Streaming Anupama Episode 57: Vanraj Cemburu dengan Kedekatan Anupamaa dan Advait

Kemudian pada kategori pemilih, anda dapat melihat rekapitulasi data pemilih baru, pemilih pemilih sesuai, pemilih ubah, dan pemilih tersaring.

 

Pada Pemilih difabel terdiri dari disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, dan disabilitas sensorik rungu.

Dan pada bagian Pemilih Tersaring terdapat 6 pilihan yaitu, Meninggal dunia dinyatakan dengan surat kuning, pemilih ganda, di bawah umur, TNI, Polri, dan salah tempat TPS.

Pemilihan tersebut bisa memudahkan anda untuk mengambil keputusan dalam kolom “Pilih Aksi” yang terdapat dalam menu “Pemutakhiran Data”.

Selain itu, jika dilihat dalam aplikasinya langsung, menu Home E-Coklit juga dilengkapi dengan jumlah rincian data yang terdapat pada bagian paling kiri menu Home.

2. Menu Profile

 

Pada menu Profile, terdapat data pemilik akun yakni Pantarlih dengan nomor TPS wilayah kerjanya. Menu isi berisi informasi nama, alamat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan Email pengguna.

3. Pemutakhiran Data

Untuk menu Pemutakhiran Data terdapat kumpulan data pemilih yang telah di sinkronisasi dengan data Sidalih.

Di menu inilah Pantarlih dapat melakukan Coklit dengan cara klik nama pemilih, kemudian klik ‘Pilih Aksi’ setelah mencocokan dan menelti data pemilih.

Setelah itu, anda dapat memilih pilihan dalam kolom ‘Pilih Aksi’ sesuai demam data pemilih yang sebenarnya. Setelah itu, klik ‘Simpan’.

Hasil Coklit nantinya nama pemilih akan hilang dari menu ‘Pemutakhiran Data’ dan akan terhitung di rekapitulasi pada menu Home E-Coklit.

Itulah informasi mengenai kegunaan fitur E-Coklit lengkap dengan cara kerjanya untuk Pantarlih Pemilu 2024.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x