UTARA TIMES – Informasi tentang apa itu Pantarlih dalam Pemilu 2024 akan dibahas secara mendalam dalam artikel berikut.
Adapun tugas, kewajiban hingga gaji Pantarlih dalam pemilu 2024 bisa Anda cek di sini.
Dalam Pemilu 2024, memang ada beberapa pihak yang terlibat untuk menyukseskan acar tersebut termasuk Pantarlih.
Lalu apa itu Pantarlih dalam Pemilu 2024? Berikut tugas, kewajiban hingga gaji yang wajib Anda ketahui.
Baca Juga: Link Nonton Diva The Series Episode 12, Begini Episode Terakhir dari Kisah Zayn dan Diva
Berdasarkan PKPU No 8 tahun 2022 Tentang Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 menyebutkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang selanjutnya disebut Pantarlih, petugas yang dibentuk oleh PPS guna mengurus pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Petugas Pantarlih hanya berjumlah satu orang pada setiap TPS yang diambil dari perangkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat.
Tugas lain Pantarlih yaitu bertanggung jawab terhadap PPS dalam pelaksanaan pemuktahiran data pemilih.
Editor: Nur Umar