Kementerian Agama Putuskan dan Umumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Pada 14 Februari 2023

- 13 Februari 2023, 15:03 WIB
Kementerian Agama Putuskan dan Umumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Pada 14 Februari 2023
Kementerian Agama Putuskan dan Umumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Pada 14 Februari 2023 /Tangkapan layar/kemenag.go.id

UTARA TIMES - Saat ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH masih di godok oleh kementrian agama atau Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI.

Kemenag berencana memutuskan dan mengumumkan hasilnya pada tanggal 14 Februari 2023 mendatang.

Ketua komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi bersama pemerintah terus membahas tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ini.

Pihak Komisi VIII DPR RI mencoba menyisir beberapa komponen biaya haji yang diperlukan untuk bisa dilakukannya efisiensi. Dan biaya terbesar jatuh kepada biaya pesawat.

Baca Juga: Kemendag Atur Pembelian Minyakita Hanya Bisa Dibeli 2 Liter per Hari

Masalahnya, biaya penerbangan bagi para calon jamaah haji pada tahun ini mengalami kenaikan yang sangat tajam.

Pada tahun kemarin biaya penerbangan tersebut adalah Rp. 29,5 juta. Yang pada saat ini menjadi rp.33,9 juta. Biaya penerbangan tahun ini bertambah sebanyak 4 juta.

Karena hal itu, beberapa skenario mulai muncul. Salah satunya muncul skenario berupa pengurangan durasi lama tinggal calon jemaah haji di kurangi. Yang pada awalnya 42 hari menjadi 35 hari.

Menurutnya, hal ini dapat menghasilkan penghematan yang signifikan saat masa haji di kurangi menjadi 35 hari saja.

Baca Juga: Persib Bandung vs PSM Makassar, Marc Klok: Selalu Ada Rasa Spesial

Namun, yang menjadi catatan disini adalah perihal kesiapan dari emberkasi. Termasuk dengan keselamatan dan kenyamanan para calon jemaah haji.

Pada saat durasi di potong menjadi 35 hari, jumlah penerbangan jemaah haji harus di tambahkan. Yang awalnya hanya 3 kali sehari, menjadi 5 kali sehari.

Dengan efisiensi tersebut, biaya perjalanan haji dapat di turunkan dan dapat di jangkau oleh masyarakat.

Demikian, rencana kementerian agama putuskan dan umumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 14 Februari 2023.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah