Bansos PKH dan BPNT Terlambat? Ada Apa? Begini Jawaban dari Pihak Kemensos

- 28 Februari 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi bansos. Bansos PKH dan BPNT Terlambat? Ada Apa? Begini Jawaban dari Pihak Kemensos
Ilustrasi bansos. Bansos PKH dan BPNT Terlambat? Ada Apa? Begini Jawaban dari Pihak Kemensos /Antara/Yudhi Mahatma

UTARA TIMES - Bansos PKH dan BPNT terlambat? Ada apa? Begini jawaban dari pihak Kemensos tentang hal ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan sebuah program bansos yang di berikan pada masyarakat miskin ataupun rentan miskin yang terdata valid pada DTKS.

Besaran bansos PKH untuk keluarga penerima manfaat atau KPM mulai dari Rp0 sampai Rp3 Juta untuk satu tahunnya. Sedangkan untuk bansos BPNT sebesar Rp2,4 juta setiap satu tahunnya.

 

Untuk bansos PKH akan cair bertahap, yaitu 4 kali setiap tahunnya dengan periode Januari - Maret, April - Juni, Juli - September dan yang terakhir Oktober - November.

Baca Juga: Daftar 13 Film yang Akan Tayang Pada Bulan Maret 2023 Mendatang, Genre Horor Mendominasi!

Sedangkan untuk bansos BPNT akan cair setiap bulannya sebesar Rp200.000 yang berupa kartu sembako bukan uang tunai.

Berdasarkan skema pencairan tersebut, harusnya bansos PKH tahap 1 sudah cair, per Januari - Februari - Maret. Begitupun dengan Bansos BPNT yang hingga saat ini harusnya sudah masuk ke pencairan kedua.

Sampai saat ini belum ada kabar perihal pencairan bansos PKH tahap satu 2023 ataupun bansos BPNT 2023.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah