Mundur dari Kursi Wabup, Lucky Hakim Resmi Jalani Sidang Tertutup Bersama DPRD Indramayu

- 1 Maret 2023, 15:40 WIB
Mundur dari Kursi Wabup, Lucky Hakim Resmi Jalani Sidang Tertutup Bersama DPRD Indramayu
Mundur dari Kursi Wabup, Lucky Hakim Resmi Jalani Sidang Tertutup Bersama DPRD Indramayu /

UTARA TIMES setelah menyatakan diri mundur dari kursi Wakil Bupati Indramayu pada beberapa waktu lalu, Lucky Hakim jalani sidang tertutup bersama DPRD Indramayu.

Pada Selasa, 28 Februari 2023, Lucky Hakim menemui awak media usai jalani sidang tertutup bersama jajaran DPRD Indramayu.

Lucky Hakim menjelaskan beberapa hal mengenai pengunduran dirinya dari kursi Wabup Indramayu. Ia juga menyinggung soalan gaji Wabup yang sangat besar sehingga hal itu jadi pemborosan uang rakyat.

 

Oleh sebab itulah dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.

Baca Juga: Jangan Lupa Registrasi Akun SNPMB, Simak Jadwal UTBK-SNBT 2023

Berikut penjelasan lengkap Lucky Hakim mengenai pengunduran dirinya, sebagaimana dilansir Utara Times dari instagram indramayuinfo pada 1 Maret 2023.

Dari sisi saya sudah sangat yakin dan bulat, tinggal DPRD yang akan memproses.”

Dari Secara formal, disaksikan oleh ketua fraksi partai-partai yang ada dan menyatakan itu benar suratnya. Dan saya berharap semoga surat tersebut bisa di tindak lanjuti.”

 

Sementara menunggu surat tersebut keluar, Lucky Hakim menjelaskan jika hunian tinggalnya bersama keluarga sudah pindah ke Jakarta.

Baca Juga: Link Live Streaming Nakusha Episode 65 Tayang Rabu 1 Maret 2023, Sinopsis Nakusha Bertemu Digu

Saya akan ke Jakarta, saya sudah memenuhi tugas sebagai Wakil Bupati, bulan Januari saya tidak datang ke Indramayu tetapi masih menerima gaji”

Di samping itu, ia juga memaparkan bahwa gaji Wabup yang terlalu besar ini dapat menjadi bahan kajian lebih lanjut, agar uang rakyat tidak sia-sia.

“Menurut pendapat pribadi saya, itu adalah pemborosan uang rakyat justru akan ada kajian-kajian, ini adalah satu statement dari wakil bupati”

Saya melihat bahwa aturan yang berlaku pada undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang tugas, dan fungsi pokok wakil kepala daerah, dengan segala kemewahan yang kita miliki tapi dengan tugas yang hanya satu yaitu membantu bupati bila mana di butuhkan”.

Baca Juga: Prediksi PSM Makassar vs Dewa United di BRI Liga 1 Hari Ini Rabu 1 Maret 2023: Berita Tim dan Head to Head

Gaji itu tetap ada tetap sah, tapi menurut saya itu adalah pemborosan kalau tidak diberi tugas, saya melakukan tesis sendiri, satu bulan Januari tidak datang dan tidak diberi tugas, dan menerima gaji buta”.

Di sisi lain, gaji wakil bupati Lucky Hakim masih menerimanya hingga saat ini, dan dirinya tidak akan mengembalikan gaji yang sudah diterima karena Tupoksi sebagai Wabup sudah dijalankan.

Saya tidak ingin menerima gaji buta terus menerus, tetapi tidak ada rencana pengembalian gaji, karena saya sudah melakukan kerja saya sesuai dengan tugas yang diberikan bupati”.

Maka ketika anda diam dan tidak diberi tugas, itu sama saja sedang bertugas, maka itu menjadi hak saya. Tapi secara personal ini harus dihentikan”.

Baca Juga: Prediksi PSM Makassar vs Dewa United di BRI Liga 1 Hari Ini Rabu 1 Maret 2023: Berita Tim dan Head to Head

Betapa sia-sianya uang pajak yang anda bayarkan untuk membayar wakil bupati yang nganggur karena tidak mendapatkan tugas”.

Itulah beberapa informasi mengenai penjelasan Lucky Hakim yang baru saja menjalani sidang tertutup bersama DPRD Indramayu.*** 

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah