Operasi ganjil genap akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB sebagaimana diinformasikan oleh TMC Polres Bogor.
Baca Juga: Auto Ngiler! Ini Rekomendasi Bakso Tulang di Bogor, Rasanya Enak Lenkap dengan Harganya
Inilah daftar ganjil genap yang tidak berlaku bagi kendaraan sebagai berikut:
Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar dan/atau nomor dinas TNI/Polri.
Kendaraan Pemadam Kebakaran.