Apa Saja Tugas Sensus Pertanian 2023? Simak Hal yang Harus Dikerjakan Petugas ST2023

- 17 Maret 2023, 01:27 WIB
Apa Saja Tugas Sensus Pertanian 2023? Simak Hal yang Harus Dikerjakan Petugas ST2023
Apa Saja Tugas Sensus Pertanian 2023? Simak Hal yang Harus Dikerjakan Petugas ST2023 /Dwi Widiyastuti/BPS Banjarnegara

 

UTARA TIMES – Badan Pusat Statistik akan melakukan Sensus Pertanian 2023 sebagai bentuk amanat Undang Undang Statistik no 16 tahun 1997.

Oleh karena itu BPS akan membuka lowongan pekerjaan sebagai petugas Sensus Pertanian 2023.

Lantas apa saja tugas Sensus Pertanian 2023? Simak informasi hal yang harus dikerjakan oleh petugas ST2023 mendatang.

Seperti diketahui Sensus Pertanian 2023 akan dilaksanakan muai 1 Juni hingga 31 Juli 2023.

Baca Juga: Link Pendaftaran Petugas Sensus Pertanian 2023 Lengkap dengan Cara Daftar di mitra.bps.go.id

Sensus Pertanian 2023 dirancang agar dapat menjawab isu  pertanian global dan nasional. Hasilnya merupakan path way atau merupakan pijakan untuk merancang  pertanian dan pangan ke depan.

Sebagai petugas Sensus Pertanian 2023 dirancang untuk mencatat seluruh aktivitas sektor pertanian di Indonesia.

Dilansir Utara Times dari bps.go.id bahwa Sensus Pertanian merupakan sensus yang bertujuan untuk:

Halaman:

Editor: Suryana Hafidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x