Cek Cara Penukaran Uang Baru di Bank BI, BRI, BCA, Mandiri dan BNI Lengkap Ketentuan Nominal dan Jadwal

- 28 Maret 2023, 15:20 WIB
Cek Cara Penukaran Uang Baru di Bank BI, BRI, BCA, Mandiri dan BNI Lengkap Ketentuan Nominal dan Jadwal
Cek Cara Penukaran Uang Baru di Bank BI, BRI, BCA, Mandiri dan BNI Lengkap Ketentuan Nominal dan Jadwal /Unsplash.com/@mufidpwt

UTARA TIMES – Berikut informasi cara penukaran uang baru di bank BI, BRI, BCA, Mandiri dan BNI beserta ketentuan nominal yang bisa ditukarkan.

Jelang lebaran 2023, banyak orang berbondong – bondong mencari informasi penukaran uang baru di bank BI, BRI, BCA, Mandiri dan BNI.

Adapun penukaran uang baru di bank BI, BRI, BCA, Mandiri dan Mandiri merupakan momen yang biasa dilakukan tiap jelang lebaran untuk kepentingan pemberian THR atau tunjangan hari raya.

 

Nah, berikut tersedia informasi cara penukaran uang baru di bank BI, BRI, BCA, Mandiri dan BNI beserta ketentuan nominal dan jadwal penukaran.

Baca Juga: 5 Tempat Bukber di Bogor dengan Lokasi Luas, Cocok untuk Keluarga Besar atau Acara Reuni

Penukaran uang baru bisa dilakukan langsung melalui aplikasi PINTAR BI dan offline di bank umum sebagaimana dilansir dari laman Indonesia.go.id.

Anda bisa menukarkan uang baru melalui aplikasi PINTAR BI yang merupakan program kas keliling dari Bank Indonesia agar masyarakat bisa memiliki uang rupiah yang layak edar dan pecahan sesuai.

Adapun jumlah yang dapat ditukarkan melalui aplikasi PINTAR B, yaitu minimal 250 keping untuk setiap pecahan uang logam. Sedangkan uang kertas setiap kelipatan 100 lembar untuk tiap pecahan.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x