Rumus Cara Menghitung THR Karyawan yang Belum 1 Tahun Bekerja Berdasarkan Aturan Kemenaker

- 30 Maret 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi - Rumus Cara Menghitung THR Karyawan yang Belum 1 Tahun Bekerja Berdasarkan Aturan Kemenaker
Ilustrasi - Rumus Cara Menghitung THR Karyawan yang Belum 1 Tahun Bekerja Berdasarkan Aturan Kemenaker /Freepik/wirestock

Jadwal penyaluran THR

Sesuai dengan aturan Menaker, THR Keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hati sebelum hari raya keagamaan.

Demikian artikel informasi mengenai rumus cara menghitung THR karyawan yang belum 1 tahun bekerja berdasarkan aturan Kemenaker.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x