Berdasarkan keterangan video, aksi penutupan patung bunda Maria tersebut merupakan aksi dari anggota Polsek Lendah, Bumirejo, Kulonprogo, pada 22 Maret 2023 lalu.
Di sisi lain, Fajarini mengakui adanya aksi penutupan patung bunda Maria dan mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa dan bukan desakan ormas tertentu.
Fajarini juga menjelaskan bahwa patung Bunda Maria tersebut baru saja dibangun pada Desember 2022 lalu dan masih dalam tahap penyelesaian dan proses perizinan.
Atas kejadian tersebut, Fajarini akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo yang tercantum dalam surat telegram Nomor:ST/714/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023, yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi alasan yang jelas terkait pencopotan Kapolres Kulon Progo tersebut.