Bagaimana Ketentuan dan Susunan Acara Rapat Pleno DPSHP Pemilu 2024? Cek Video Simulasinya disini

- 4 April 2023, 00:39 WIB
Bagaimana Ketentuan dan Susunan Acara Rapat Pleno DPSHP Pemilu 2024? Cek Video Simulasinya disini
Bagaimana Ketentuan dan Susunan Acara Rapat Pleno DPSHP Pemilu 2024? Cek Video Simulasinya disini /Kabar Banten

UTARA TIMES Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi Data Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran atau DPSHP pada Pemilu 2024, dapat anda simak melalui link di bawah ini.

Perlu diketahui, rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi data pemilih untuk Pemilu 2024 dilakukan sesudah proses rekapitulasi DPHP dan Pencocokan dan Penelitian data oleh Pantarlih.

data pemilih akan diseleksi mulai dari proses pencoklitan oleh Pantarlih, penetapan data pemilih hasil pemutakhiran, DPSHP, hingga ditetapkan sebagai data pemilih tetap.

 

Seluruh proses penetapan data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut diwujudkan dalam rapat pleno terbuka.

Baca Juga: Rekomendasi 15 Tempat Bukber Ramadhan di Jabodetabek dan Cirebon Lengkap dengan Alamat

Dalam menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi data pemilih Pemilu 2024, baik PPS maupun PPK memiliki susunan yang sama.

Namun terdapat beberapa ketentuan yang harus dipahami oleh pihak penyelenggara, baik pada tingkat desa maupun kecamatan.

Ketentuan pelaksanaan rapat terbuka rekapitulasi data pemilih mulai dari PPS, PPK, hingga KPU sudah tertuang dalam PKPU nomor 7 tahun 2022 yang diantaranya memuat ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x