Baca Juga: Daftar Weton yang didampingi Khodam Leluhur, dikenal Sakti dan Baik Hati Menurut Primbon Jawa
1. warga negara Indonesia;
2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
5. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
6. sehat jasmani dan rohani;
7. tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK);