Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengambil dana bansos secara cash di ATM apabila bertempat tinggal yang dekat dengan bank.
Namu, apabila dana bansos tidak segera diambil sesuai batas waktu yang ditetapkan, maka uang bansos PKH tidak akan dihanguskan melainkan kantor Pos lah yang akan menyalurkan dana tersebut kepada KPM.
Baca Juga: 10 Tanggal Lahir Pintar Cari Uang, Bakal Sukses dan Bahagiakan Orang Tua
Diketahui, bank yang berhak menyalurkan bansos PKH tahap 2 2023 hanyalah Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).
Adapaun bank yang termasuk kedalam Bank Himbara adalah Bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri.