Hal itu mengikuti nopol akhir setiap pengendara dan tanggal operasi ganjil genap hari ini.
Adapun aturan ganjil genap Jakarta hari ini Rabu, 19 April 2023berlaku bagi kendaraan dengan nopol genap.
Bagi Anda yang melanggar aturan ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi tilang baik menggunakan elektronik maupun tilang versi lama.
Sementara itu lokasi ganjil genap Jakarta hari ini Rabu, 19 April 2023 akan diberlakukan pada 26 titik lokasi, di antaranya:
Jalan Pintu Besar
Baca Juga: Daftar Lengkap Link Live CCTV Online Gratis, Pantau Arus Mudik 2023 di Tol Cikampek-Pejagan Hari Ini