Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Dokumen Sidik Jari
Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Adapun dalam pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara offline dan online.
Namun, akan lebih mudah jika mengurus SKCK secara online karena dapat mengajukan kapan saja dan di mana saja.
Baca Juga: Nonton Spongebob Episode Terakhir Meninggal Dunia, Squidward Tulis Surat Ini