UTARA TIMES – Simak informasi mengenai jadwal, nominal bantuan yang diterima dan cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023.
Para orang tua dan siswa SD, SMP dan SMA tengah menantikan pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Pada awal bulan April 2023 yang lalu, Disdik DKI masih mencairkan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022.
Jika merujuk pada pencairan dana KJP Plus Tahun 2022 lalu cair pada akhir bulan April. Selanjutnya KJP Plus akan cair setiap awal bulan sepanjang tahun.
Pendataan penerimaan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 ini sudah dibuka sejak tanggal 16 Februari 2023. Namun, hingga hari ini daftar nama penerima masih belum bisa diakses.
Berikut cara cek penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 sebagai berikut:
Buka laman kjp.jakarta.go.id
Masukkan NIK
Pilih tahun penerimaan KJP Plus
Baca Juga: 5 Tempat Soto Paling Enak dan Murah di Semarang Selalu Ramai Lengkap Alamat Jelas dan Jam Buka
Pilih tahap penerimaan KJP Plus
Klik cek dan tunggu muncul hasil status penerimaan.
Jika tidak ada perubahan maka siswa yang sudah terdaftar di DTKS akan mendapatkan bantuan KJP Plus dengan nominal bantuan yang berbeda tiap jenjangnya.
Sementara besaran yang diterima oleh siswa masing-masing jenjang antara lain:
Jenjang SD/MI: Rp250.000
Baca Juga: Bocoran Kisi-kisi Soal PAS Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 2
Jenjang SMP/MTs: Rp300.000
Jenjang SMA/MA: Rp420.000
Jenjang SMK: Rp450.000
Jenjang PKBM: Rp300.000
Selain itu, siswa yang sekolah di sekolah swasta akan menerima tambahan bantuan untuk membayar uang SPP per bulannya dengan nominal yang berbeda-beda.
Masyarakat bisa memantau akun Instagram @disdikdki atau @upt.p4op untuk mendapatkan informasi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023.
Demikian informasi mengenai jadwal dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, jumlah nominal bantuan dan cara cek penerima.***