Bapenda pun akan memastikan bahwa penerima KJP merupakan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, tidak memiliki kendaraan roda empat atau aset tanah diatas Rp1 miliar.
Baca Juga: Kuliner Seblak Cirebon yang Makin Populer, Inilah 4 Rekomendasi Pedagang yang Wajib Dicoba
Siswa penerima KJP yang tidak berasal dari keluarga kurang mampu, akan dikeluarkan dari daftar penerima dan rekening KJP pun akan dicabut.
Meski sudah ada bocoran KJP bulan Mei cair pada tanggal 25, namun perlu ditegaskan kembali bahwa informasi tersebut masih berupa prediksi.
Informasi resmi kapan tanggal cair KJP masih belum diungkap oleh Disdik DKI Jakarta.
Demikian artikel informasi mengenai cek status KJP tahap 1 terbaru bulan Mei.***