Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? PNS bisa Terima Gaji 10 Kali Lipat Jika Aturan Ini Diterapkan

- 10 Juni 2023, 14:00 WIB
Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? PNS bisa Terima Gaji 10 Kali Lipat Jika Aturan Ini Diterapkan
Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? PNS bisa Terima Gaji 10 Kali Lipat Jika Aturan Ini Diterapkan /PMJ News

UTARA TIMES Kenaikan gaji PNS 2023 berapa persen? PNS bisa terima gaji 10 kali lipat jika aturan ini diterapkan.

Kabar kenaikan gaji PNS 2023 membuat para pegawai negeri sipil antusias, berapa persen kenaikannya jika dihitung dari tahun lalu?

Pada saat ini Presiden Jokowi dikabarkan segera menyetujui kenaikan gaji PNS 2023, terkait berapa persen kenaikannya bisa Anda simak dalam informasi berikut.

Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen?

Baca Juga: Auto Ngiler! Inilah 4 Tempat Bakso di Brebes yang Terkenal Paling Enak dan Bikin Mata Melek, Cek Disini

Sebelumnya ada isu yang menyebutkan gaji PNS 2023 naik sebesar 5%. Namun, ada juga yang menyebut gaji PNS naik 7%.

Selama era pemerintahan Jokowi, gaji PNS telah naik sebanyak 2 kali dan masing masing sebesar 5%.

Namun, kenaikan gaji PNS 2023 masih belum diketahui pasti naik berapa persen.

Menkeu Sri Mulyani mengungkap rencana kenaikan gaji PNS 2023. Ia menyebutkan Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS sebelum 17 Agustus.

Baca Juga: Dijamin Nagih! Inilah 5 Tempat Bakso di Wonogiri Terkenal Paling Enak dan Bikin Nagih

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x