BPNT Mei Juni Cair Hari Ini di Jawa Barat, KKS Bisa Diblokir Jika BPNT Tahap 2 Belum Diambil di Tanggal Ini

- 19 Juni 2023, 08:40 WIB
BPNT Mei Juni Cair Hari Ini di Jawa Barat, KKS Bisa Diblokir Jika BPNT Tahap 2 Belum Diambil di Tanggal Ini
BPNT Mei Juni Cair Hari Ini di Jawa Barat, KKS Bisa Diblokir Jika BPNT Tahap 2 Belum Diambil di Tanggal Ini /

UTARA TIMES – Ada kabar gembira untuk KPM di Jawa Barat, BPNT bulan Mei Juni cair hari ini, Senin, 19 Juni 2023.

Berkat pencairan BPNT Mei Juni 2023 ini, KPM di Jawa Barat bisa menerima bantuan dengan besaran Rp400 ribu.

Mengutip informasi yang disampaikan oleh kanal YouTube Naura Vlog, salah satu pendamping sosial yang bertugas di Jawa Barat mengungkapkan bahwa BPNT Mei Juni 2023 akan segera cair.

KPM di Jawa Barat hanya tinggal menunggu saja BPNT Mei Juni 2023 disalurkan oleh Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI).

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah untuk 8 dan 9 Dzulhijjah 2023

Tugas pembagian berkas yang dilakukan pendamping sosial telah selesai dilakukan, serta berkas KKS BPNT wilayah Jawa Barat pun sudah serah terima ke Bank Himbara penyalur BPNT. 

Dengan demikian, maka Bank Himbara kini bertugas untuk menyalurkan dana ke pemegang KKS wilayah masing masing.

Selain itu, diperoleh informasi pula bahwa mulai hari Senin, 19 Juni 2023, KPM bisa mengecek KKSnya ke gerai ATM terdekat.

Baca Juga: Rekam Jejak Calon KPU Jabar, 3 Orang dari 28 Kandidat yang Lolos Pernah Disanksi Peringatan Keras DKPP

Adapun KPM yang bisa lakukan pengecekan secara berkali yakni KPM yang telah mendapat status SP2D. 

Sementara itu, bagi KPM yang belum mengambil bansos BPNT Tahap 2, dihimbau untuk segera mengambil bansos tersebut hingga tanggal 20 Juni 2023.

Apabila masih belum diambil, maka KKS yang dipegang oleh KPM akan diblokir atau dihapus oleh Kemensos lantaran tak ada aktivitas pada KKSnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Inggris vs Makedonia Utara di Kualfikasi EURO 2024: H2H, Line Up dan Link Streaming

Sebelumnya, Kantor Pos telah menginformasikan bahwa batas akhir penyaluran dan pengambilan BPNT Tahap 2 yakni 15 Juni 2023.

Baik KPM yang sudah menerima surat udangan atau belum menerima surat undangan dari Kantor Pos, bisa mengambil BPNT Tahap 2 asalkan namanya tertera dalam data penyaluran oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Maydas Gelar Job Fair 2023, 16 Perusahaan Siap Serap Ratusan Pencari Kerja Dari Indramayu

KPM yang sudah mendapat undangan bisa membawa surat tersebut untuk mengambil bansos. Sedangkan KPM yang belum mendapat surat, perlu membawa KTP serta KK ketika hendak mengambil BPNT Tahap 2.

Bantuan akan kembali ke kas negara jika KPM tidak mengambil BPNT Tahap 2 sesuai batas tanggal yang ditetapkan.

Dengan demikian, KPM di Jawa Barat yang belum mengambil bansos segera lakukan pengambilan supaya KKS tidak diblokir dan bisa mendapat BPNT Mei Juni 2023 yang cair mulai Senin, 19 Juni 2023.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah