Apabila melalui Bank Himbara, maka KPM memperoleh besaran dana Rp400 ribu untuk alokasi bulan Juli - Agustus.
Sedangkan apabila melalui Kantor Pos, bansos akan dirapel 3 bulan dan KPM akan menerima bantuan Rp600 ribu.
KPM yang belum mendapat BPNT Tahap 3, dihimbau untuk bersabar dan menunggu informasi lanjutan mengenai pencairan BPNT Tahap 3.***