UTARA TIMES – Satlantas Polres Tegal akan melaksanakan razia pada Operasi Patuh Candi 2023 mulai Senin, 10 Juli 2023.
Pemberlakuan Razia Tegal di Operasi Patuh Candi 2023 tersebut akan berlangsung hingga 23 Juli 2023 dan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Satlantas Tegal menghimbau agar pengendara yang melintas dapat mematuhi lalu lintas serta melengkapi surat-surat dalam berkendara.
Berikut 6 Sasaran pelanggaran razia Tegal di Operasi Patuh Candi 2023 dikutip dari Instagram Satlantasres Tegal.
Baca Juga: Kapan Tayang Mozachiko Episode 8, Hari Apa dan Jam Berapa? Ini Jadwal Tayangnya
Tidak memiliki SIM
Ugal-ugalan saat berlalu lintas
Pengemudi dan pembonceng tidak memakai helm
Memakai ponsel saat berkendara
Berbonceng lebih dari satu orang
Baca Juga: 3 Toko Oleh Oleh Lokalan Ponorogo yang Murah dan Lengkap, Ada Roti Sate, Mau Coba
Menggunakan knalpot brong.
Setiap pelanggaran yang dilakukan pada razia Tegal di Operasi Patuh Candi 2023 akan dikenakan sanksi secara tegas.
Oleh sebab itu, perhatikan cara berkendara dan lengkapi surat-surat yang dibutuhkan dalam berlalu lintas.***