Pengemudi yang melawan arus.
Pengemudi yang menggunakan ponsel dalam berkendara.
Berbonceng lebih dari satu orang.
Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Satlantas Jogja menghimbau agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.***