Info KLJ Hari Ini: Bansos KLJ Kapan Cair? Begini Cara Ambil KLJ Tahap 2 yang Segera Disalurkan

- 14 Juli 2023, 08:47 WIB
Info KLJ Hari Ini: Bansos KLJ Kapan Cair? Begini Cara Ambil KLJ Tahap 2 yang Segera Disalurkan
Info KLJ Hari Ini: Bansos KLJ Kapan Cair? Begini Cara Ambil KLJ Tahap 2 yang Segera Disalurkan /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

 

UTARA TIMES – Berikut info KLJ hari ini. Program bansos KLJ kapan cair? Berikut cara ambil KLJ tahap 2 yang segera disalurkan.

Info KLJ hari ini, Dinsos DKI Jakarta telah selesai melakukan verfikasi lapangan penerima bansos KLJ. Lantas kapan KLJ tahap 2 mulai dicairkan?

Hingga saat ini, jadwal kapan bansos KLJ tahap 2 cair masih belum diumumkan. Info terbaru mengenai KLJ hari ini masih seputar proses verfikasi yang dilakukan Dinsos DKI.

Selain itu, info terbaru KLJ hari ini juga akan membahas cara mengambil KLJ tahap 2 apabila yang bersangkutan tidak dapat hadir.

Baca Juga: Cinta Dua Masa Berapa Episode? Sinak Jadwal Tayang dan Link Nonton Di Sini

Perlu diketahui, bantuan yang diterima dari program bansos KLJ yakni sebesar Rp600 ribu perbulan. Adapun yang berhak menerima bantuan KLJ merupakan lansia yang memenuhi kriteria penerima bansos.

Kriteria yang wajib dipenuhi lansia yang ingin menjadi penerima bansos KLJ yakni harus berusia 60 tahun keatas, berda dalam kategori ekonomi rendah, terdaftar dalam Basis Data Terpadu dan mempunyai kendala fisik/ psikologis.

Apabila ada lansia yang tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima KLJ. Dapat mengajukan diri melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di desa atau kelurahan setempat.

Verfikasi lapangan yang dilakukan Dinsos DKI Jakarta, tak hanya berlaku untuk KLJ saja. Verfikasi data tersebut juga berlaku untuk penerima bansos KAJ dan KPDJ.

Baca Juga: Cinta Dua Masa Berapa Episode? Sinak Jadwal Tayang dan Link Nonton Di Sini

Dalam prosedur pengambilan bansos KLJ pun, harus mengikut standar yang berlaku serta mengkuti ketentuan yang diberikan dari perbankan.

Salah satu ketetuan yang harus dipenuhi yakni menghadiri undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak dua kali, untuk mendapatkan buku rekening dan kartu ATM.

ATM dari Bank DKI ini berguna sebagai sarana transaksi bagi penerima manfaat.

 

Apabila penerima KLJ berhalangan hadir dalam pencairan bantuan, maka bisa diwakilkan oleh tenaga pendamping atau keluarga.

Keluarga/ pendamping yang akan mewakilkan perlu membawa surat kuasa dari penerima KJL yang bersangkutan.

Meski info terbaru KLJ hari ini tidak menyebutkan jadwal kapan KLJ tahap 2 cair. Lansia penerima manfaat bisa menunggu kabar selanjutnya melalui laman siladu.go.id atau akun sosial media Dinsos DKI Jakarta.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x