Anggota DPR RI Ir. Dolfie OFP, Reses atau Mendengar Aspirasi Sebuah Kewajiban Sebagai Wakil Warga Karanganyar

- 21 Juli 2023, 11:55 WIB
Anggota DPR RI Ir. Dolfie OFP, Reses atau Mendengar Aspirasi Sebuah Kewajiban Sebagai Wakil Warga Karanganyar
Anggota DPR RI Ir. Dolfie OFP, Reses atau Mendengar Aspirasi Sebuah Kewajiban Sebagai Wakil Warga Karanganyar /

UTARA TIMES - Kegiatan reses merupakan kewajiban para anggota legislatif bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dari daerah pemilihannya.

Anggota DPR RI Ir. Dolfie OFP mendengar aspirasi dari masyarakat yang merupakan daerah pemilihan Jawa Tengah IV yang meliputi 3 (tiga) kabupaten yaitu Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen.

Untuk lebih dekat dalam mendengar aspirasi masyarakat di Karanganyar, Ir. Dolfie OFP mengadakan kegiatan reses di beberapa titik.

Kemudian Ir. Dolfie OFP menyampaikan bahwa terdapat ruas-ruas jalan di Karanganyar yang belum pernah diperbaiki selama 10 (sepuluh) tahun dalam kegiatan reses.

Baca Juga: Daftar Hari Baik Bulan Agustus 2023 di Tanggal yang Cocok Untuk Menikah, Cocok Tanam, dan Masuk Rumah Baru

“Sebagai wakil dari warga Karanganyar di Jakarta, upaya untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak merupakan sebuah kewajiban”. Kata Ir. Dolfie OFP Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

Selanjutnya titik kegiatan reses Anggota DPR RI Ir. Dolfie OFP di Kabupaten Karanganyar dilaksanakan di beberapa tempat.

- Pada tanggal 18 Juli 2023 berlokasi di Karanganyar sekaligus dengan peresmian Posko dapil 1

- Pada tanggal 18 Juli 2023 berlokasi di Karanganyar tempat rumah Mbak Latri

- Pada Tanggal 19 Juli 2023 berlokasi di Silamat, pertemuan dengan warga Silamat, Jetis dan Jateng

Baca Juga: Dolfie OFP Berhasil Memperjuangkan (DAK) untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x