Kapan KJP Plus Bulan Agustus 2023 Cair? Simak Tata Cara Penerimaan untuk SD, SMP, SMA, SMK dan PKMB 

- 1 Agustus 2023, 08:49 WIB
Kapan KJP Plus Bulan Agustus 2023 Cair? Simak Tata Cara Penerimaan untuk SD, SMP, SMA, SMK dan PKMB
Kapan KJP Plus Bulan Agustus 2023 Cair? Simak Tata Cara Penerimaan untuk SD, SMP, SMA, SMK dan PKMB /Kolase: Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung/kjp.jakarta.go.id/

Sebagai informasi, bantuan KJP Plus bulan Agustus 2023 ini secara otomatis akan masuk ke rekening penerima yang terdaftar di salah satu satuan pendidikan atau DTKS DKI Jakarta.

Bagi siswa atau pelajar yang tidak terdaftar dan dinyatakan tidak aktif dalam data tersebut, bantuan KJP Agustus 2023 tidak akan cair ke rekening yang bersangkutan.

Baca Juga: 20 Contoh Spanduk 17 Agustus 2023 Gratis, Bisa di Edit atau Cetak Langsung! 

Selain ketentuan tersebut, berikut ini besaran nominal bantuan KJP Plus bulan Agustus 2023 yang akan diterima:

1. KJP Plus Agustus 2023 bagi jenjang SD dan MI dengan jumlah penerima 367.280 orang dan besaran bantuan senilai Rp250.000.

2. KJP Plus Agustus 2023 bagi jenjang SMP dan MTs dengan jumlah penerima 222.120 orang dan besaran bantuan senilai Rp300.000.

3. KJP Plus Agustus 2023 bagi jenjang SMA dan MA dengan jumlah penerima 79.636 orang dan besaran bantuan senilai Rp420.000.

Baca Juga: Prediksi Skor PSM vs Persik di BRI Liga 1: Head to Head, Line Up, Kick Off 3 Agustus 2023

4. KJP Plus Agustus 2023 bagi jenjang SMK dengan jumlah penerima 131.529 orang dan besaran bantuan senilai Rp450.000.

5. KJP Plus Agustus 2023 bagi jenjang PKMB dengan jumlah penerima 2.556 orang dan besaran bantuan senilai Rp300.000.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x