Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama dengan Ancaman 10 Tahun Penjara

- 2 Agustus 2023, 16:28 WIB
Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama dengan Ancaman 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama dengan Ancaman 10 Tahun Penjara /ANTARA

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang langsung ditahan oleh penyidik pada pukul 21.15 WIB.

Selain itu, penyidik juga akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kasus ini telah menimbulkan perhatian publik karena Panji Gumilang merupakan seorang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Sabtu 5 Agustus 2023 Memperingati Hari Apa? Intip Deretan Hari Penting Sepanjang Agustus

Penegakan hukum terhadap dugaan penistaan agama menjadi fokus dalam menjaga kerukunan dan keberagaman di tengah masyarakat.

Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan proses hukum selanjutnya untuk melihat bagaimana kasus ini akan berkembang.

Itulah informasi mengenai berita terbaru Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun yang telah ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x