Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang langsung ditahan oleh penyidik pada pukul 21.15 WIB.
Selain itu, penyidik juga akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kasus ini telah menimbulkan perhatian publik karena Panji Gumilang merupakan seorang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Baca Juga: Sabtu 5 Agustus 2023 Memperingati Hari Apa? Intip Deretan Hari Penting Sepanjang Agustus
Penegakan hukum terhadap dugaan penistaan agama menjadi fokus dalam menjaga kerukunan dan keberagaman di tengah masyarakat.
Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan proses hukum selanjutnya untuk melihat bagaimana kasus ini akan berkembang.