- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375 ribu
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500 ribu
Baca Juga: Cerita Inspiratif dr. Richard Lee Raih Omzet Rp8 M Setelah Pindah Lapak ke Shopee Live
- Penyandang Disabilitas berat: Rp600 ribu
- Lanjut Usia: Rp600 ribu
Selain menerima bantuan dengan nominal diatas, KPM juga bisa mendapat tambahan Rp400 ribu dari program BPNT.
Meski begitu, penerima PKH tidak bisa mendapat bansos Dana Desa dan sebaliknya. Feri Istanto, dari Dinsos Kabupaten Sleman menyatakan KPM penerima PKH akan mendapat komplementaritas dari BPNT.
Artinya, KPM bisa menerima BPNT Rp400 sebagai bantuan tambahan untuk memenuhi kebutuhan.
Ada beberapa kategori yang mendapat prioritas sebagai penerima PKH dan BPNT sekaligus, adapun yang mejadi prioritas yakni: