UTARA TIMES - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meyakini bahwa peristiwa penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang melibatkan anggota Paspampres bukanlah masalah yang sepele.
Dalam respons terhadap aspirasi sejumlah aliansi masyarakat, perwakilan Komnas HAM berencana untuk bertemu dengan Panglima TNI.
Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, akan diajak untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan yang melibatkan anggota Paspampres.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan harapannya untuk berkomunikasi tidak hanya dengan pihak Pomdam Jaya, tetapi juga mempertimbangkan pertemuan dengan Panglima TNI.
"Kita tentu berharap bukan hanya nanti komunikasi kita dengan pihak Pomdam (Polisi Militer Kodam) Jaya, tetapi mungkin untuk yang lebih di atas lagi, kalau ada kemungkinan, kita akan meminta bertemu dengan Panglima TNI nanti," kata dia, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 1 September 2023.
Kasus ini, yang mengakibatkan kematian Imam Masykur (25), tidak boleh dianggap sebagai insiden kecil.
Kejadian ini mendapat perhatian luas dari publik, terutama setelah video penyiksaan terhadap korban menjadi viral.
Sejumlah aliansi masyarakat yang prihatin dengan kasus ini telah mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Baca Juga: Moro Purwokerto Tutup dan Dijual Rp300 M, Super Indo Siap Dibangun Sebagai Gantinya?