Cara Gampang Menggunakan Aplikasi Sitab KPU go id Untuk Input SPTJB PPS Pemilu 2024

- 4 September 2023, 15:00 WIB
ilustrasi KPU - Cara Gampang Menggunakan Aplikasi Sitab KPU go id Untuk Input SPTJB PPS Pemilu 2024
ilustrasi KPU - Cara Gampang Menggunakan Aplikasi Sitab KPU go id Untuk Input SPTJB PPS Pemilu 2024 /Pixabay/

UTARA TIMES – Penyelenggara Pemilu 2024, saat ini sudah menggunakan sistem yang semakin canggih untuk melaporkan SPTJB, yakni dengan menggunakan web sita.kpu.go.id.

Di dalam web sita.kpu.go.id terdapat beberapa fitur untuk melengkapi Surat Pertanggung Jawaban kinerja setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pemilu 2024.

Selain PPS, sitab.kpu.go.id juga digunakan untuk menginput SPTJB Panitia Pemungutan Suara tingkat Kecamatan (PPK).

Lantas bagaimana cara mudah nan gampang untuk menggunakan Sitab KPU untuk input SPTJB?

Baca Juga: Jadwal Tayang Drama Korea Moving Episode 14 dan 15 Full, Lengkap dengan Link Nonton

Dilansir Utara Times dari berbagai sumber, berikut cara gampang input SPTJB di Sitab KPU melalui tutorial di bawah ini.

- Silahkan masuk ke web sita.kpu.go.id

- Masukan username dan password yang telah diberikan

- Klik ‘Sign In’

- Pada menu ‘Realisasi’ klik ‘Lampiran’

- Untuk menginput SPTJB, anda dapat klik ikon (+ Tambah)

Baca Juga: Harga Pertamax Hari ini Berapa? Berikut Daftar Lengkap di SPBU Pertamina Seluruh Provinsi

- Setalah itu akan muncul for dialog berisi data SPTJB

- Pilih jenis lampiran yang akan di unggah, anda dapat klik SPTJB 

Perlu diketahui bahwa, ada beberapa lampiran yang terdapat di Sitab KPU seperti, Surat Pernyataan atau SP bagi Pantarlih, Buku Kas Umum atau BKU, dan slip rekening yang sudah digabung dalam satu softfile SPTJB PPS dan PPK.

- Pilih bulan SPTJB yang akan dilaporkan

- Pada menu unggah lampiran klik ‘Pilih File’

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Bakso Paling Enak di Tuban Bikin Goyang Dilidah, Dijamin Nagih!

- Anda dapat memilih Ike pdf SPTJB yang hendak dilaporkan ke KPU

- Jika Ike berhasil dilampirkan maka pada bagian ‘Pilih File’ akan terdapat nama Ike pdf yang anda lampirkan.

- Jika sudah di input semua, maka klik ‘Simpan’.

Setelah itu, anda harus menunggu beberapa menit agar Ike SPTJB dapat tersimpan dengan sempurna.

Ketika data SPTJB sudah selesai di input maka nanti akan muncul notifikasi ‘Input Data Berhasil’.

Itulah beberapa ulasan mengenai langkah mudah untuk menginput SPTJB PPS dan PPK melalui Sitab KPU.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah