UTARA TIMES – Satlantas Polres Semarang saat ini tengah melaksanakan giat Operasi Zebra Candi 2023 yang berlangsung sejak 3 September kemarin.
Namun, pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 Semarang akan diperpanjang hingga 17 September dan berlaku untuk semua wilayah di Indonesia.
Ketahui apa saja pelanggaran yang jadi sasaran selama pelaksanaan giat Operasi Zebra Candi 2023 Semarang berikut ini.
Pengendara yang melawan arus.
Baca Juga: Jadwal Operasi Zebra Jaya 2023 Jakarta dan Sekitarnya Lengkap dengan Sasaran Pelanggaran
Knalpot bising atau tidak standar.
Penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan, terutama untuk kendaraan pelat hitam.
Balap liar dan kebut-kebutan.
Penggunaan ponsel saat berkendara.
Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor.
Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Baca Juga: Harga Motor Listrik United Termurah Rp8 Jutaan, Ini Daftar Harganya Setelah Disubsidi
Berboncengan lebih dari satu orang pada motor.
Kecepatan berkendara di atas batas yang ditentukan.
Adapun pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 Semarang dilaksanakan mulai pukul 07.30 di Jalan Diponegoro, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat.
Sementara ada beberapa lokasi yang juga menjadi target Operasi Zebra Candi 2023 Semarang, seperti Jalan Wali Songo di Kecamatan Tugu, Jalan Kaligawe di Kecamatan Genuk, dan Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Banyumanik.
Masyarakat juga dihimbau agar dapat melengkapi surat-surat dalam berkendara selama Operasi Zebra Jaya 2023 Semarang berlangsung.***