Buntut Kasus Prewedding Berujung Kebakaran, Manajer Wedding Organizer Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 8 September 2023, 15:10 WIB
Buntut Kasus Prewedding Berujung Kebakaran, Manajer Wedding Organizer Ditetapkan Sebagai Tersangka
Buntut Kasus Prewedding Berujung Kebakaran, Manajer Wedding Organizer Ditetapkan Sebagai Tersangka /PMJ News

 

UTARA TIMES- Polisi telah menetapkan AP (41) dari Kabupaten Lumajang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Taman Wisata Bromo yang viral baru-baru ini. Selain AP, 5 tersangka lainnya juga telah diamankan oleh polisi.

AP adalah manajer wedding organizer dari sebuah acara prewed yang berakhir dengan kebakaran di Taman Wisata Bromo.

Polisi segera mengambil tindakan cepat untuk menahan AP dan 5 saksi lainnya setelah kejadian tersebut menjadi viral.

Baca Juga: Kumpulan Kode Voucher 99 Shopee, Buruan Klaim Sebelum Hangus!

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menyatakan"Setelah kami meminta keterangan dari enam orang tersebut, kami menetapkan AP (41), warga Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus Karhutla di Bukit Teletubbies." Katanya. 

Kasus ini memiliki berbagai ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan, termasuk denda sebesar Rp1,5 miliar.

Wisnu Wardana menambahkan " Dengan adanya kebakaran itu, kami sangat menyesal karena banyak pihak yang mengalami kerugian. Kami tentu sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik di hutan maupun di lahan." Tuturnya.

Baca Juga: 20 Kode Voucher Shopee 0 Rupiah, Klaim Sekarang dan Dapatkan Diskon 99 Persen!

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x