Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron

- 8 September 2023, 15:40 WIB
Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron./PMJ
Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron./PMJ /

 

UTARA TIMES- Dito Mahendra, tersangka dalam kasus senjata api ilegal, akhirnya berhasil diringkus setelah menjadi buron selama lebih dari empat bulan.

Periode buronan Dito dimulai sejak tanggal 4 Mei 2023. Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, secara resmi mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat, 8 September 2023.

"Iya (Dito Mahendra ditangkap)," kata Djuhandhani pada Jumat, 8 September 2023.

Meskipun penangkapan Dito Mahendra telah terjadi, Brigjen Djuhandhani belum memberikan rincian tambahan mengenai operasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Kenapa Yandex Tidak Bisa Memutar Video? Ini Penyebab Menolak Terhubung Lengkap Solusinya

Namun, ia mengirim permohonan doa kepada publik untuk kelancaran perjalannya menuju Jakarta, tanpa menjelaskan secara rinci maksud perjalanannya.

"Mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta," lanjutnya sebagaimana dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat. 

Informasi awal menunjukkan bahwa penangkapan Dito kemungkinan dilakukan di luar wilayah Jakarta. Sebagai tindak lanjut, Dito akan segera menjalani pemeriksaan oleh pihak Bareskrim Polri setibanya di Jakarta.

Baca Juga: Sinopsis Imlie Jumat 8 September 2023, di ANTV: Imlie Menyelamatkan Kairi

Dito Mahendra awalnya menjadi tersangka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api ilegal di tempat tinggalnya.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Penyidik Bareskrim Polri telah mencoba memanggil Dito beberapa kali, namun ia telah mangkir tanpa memberikan keterangan sebanyak dua kali.

Baca Juga: Sudah Cair Berikut Informasi Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan September

Akibatnya, pada tanggal 2 Mei 2023, Bareskrim Polri menetapkan Dito dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, Bareskrim bekerja sama dengan Densus 88 untuk mencari Dito yang menjadi buron.

Dari 15 senjata yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut, sebanyak 9 unit tidak memiliki surat izin kepemilikan yang sah, menguatkan dugaan ilegalitas dalam kasus ini.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah