Operasi Zebra 2023: Lebih dari 10 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Melakukan Pelanggaran 

- 10 September 2023, 09:41 WIB
Operasi Zebra 2023: Lebih dari 10 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Melakukan Pelanggaran
Operasi Zebra 2023: Lebih dari 10 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Melakukan Pelanggaran /Foto Ilustrasi/ Antara/Rivan Awal Lingga/

 

UTARA TIMES - Korlantas Polri baru-baru ini melaksanakan Operasi Zebra 2023 yang mencakup seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan mengawasi dan menindak pelanggaran lalu lintas.

Lebih dari 10 ribu pengendara terbukti melanggar aturan selama Operasi Zebra 2023 berlangsung.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa angka tersebut diperoleh dari pelaksanaan Operasi Zebra 2023 yang berlangsung selama 4 hari, dimulai dari hari Senin (4/9/2023).

Ramadhan menjelaskan, "Korlantas Polri telah melaksanakan Operasi Zebra 2023 selama empat hari." Katanya.

Baca Juga: Keistimewaan Weton Sabtu Pon: Pemilik Khodam Leluhur yang Ambisius dan Jiwa Kepemimpinan Bagus

Total angka pelanggaran ini terdiri dari tindakan penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE).

"Ditemukan 9.128 pelanggaran melalui tilang manual dan 1.580 pelanggaran melalui E-TLE," ujar Ramadhan.

Selain memberikan tilang, polisi juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari ini 10 September 2023 Jatuh pada Pasaran, Wuku, dan Weton Apa?

Selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra, lebih dari 73.000 pengendara menerima teguran dari pihak kepolisian.

Kendaraan roda dua menjadi yang paling banyak melanggar aturan lalu lintas, dengan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka jalan, dan melawan arus mencapai angka yang signifikan, masing-masing 14.378 pelanggar, 6.087 pelanggar, dan 3.862 pelanggar.

Sementara itu, pelanggaran pada kendaraan roda empat juga cukup mencolok, seperti tidak menggunakan safety belt (3.388 pelanggar), melanggar marka jalan (3.516 pelanggar), dan menggunakan handphone saat mengemudi (157 pelanggar).

Baca Juga: Polisi Dalami Pesan 'To You Whomever' dalam Kasus Jasad Depok

Operasi Zebra 2023 adalah upaya serius dari pihak berwenang untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di seluruh Indonesia.

Dengan lebih dari 10 ribu pelanggar yang terdeteksi, operasi ini memberikan pesan kuat tentang pentingnya disiplin lalu lintas bagi semua pengendara.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah