Jumlah Anggota KPPS Pemilu 2024 Ditentukan Segini, Dapat Gaji Berapa?

- 18 September 2023, 20:50 WIB
Jumlah Anggota KPPS Pemilu 2024 Ditentukan Segini, Dapat Gaji Berapa?
Jumlah Anggota KPPS Pemilu 2024 Ditentukan Segini, Dapat Gaji Berapa? /

UTARA TIMES – Berapa jumlah anggota KPPS Pemilu 2024? Ketahui selengkapnya berikut ini.

Selain memberikan informasi jumlah anggota KPPS Pemilu 2024, artikel ini juga akan membahas besaran gaji dan masa tugasnya.

Bagi Anda yang berminat menjadi KPPS, wajib ketahui berapa jumlah anggota KPPS Pemilu dan bagimana susuan anggotanya.

Jumlah anggota KPPS berbeda dengan Pantralih. Dalam 1 TPS, biasanya hanya ada 1 Pantralih yang bertugas, sedangkan untuk KPPS bisa mencapai beberapa orang.

Baca Juga: Tahun 2024 Angkutan Kota di Bandung Ditiadakan, Begini Nasib Supir Angkot

Selama pemilu, KPPS nantinya diwajibkan untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh KPU, seperti mengumumkan Daftar Pemilih Tetap dan hal hal lainnya.

Gaji Anggota KPPS

Gaji akan diberikan selama masa kerja KPPS, adapaun masa kerjanya berlangsung satu bulan selama akhir Januari sampai Februari 2024.

Baca Juga: Prediksi Weton Hari ini Selasa Pon Mulai dari Sifat, Rezeki, Usia Kesuksesan, dan Weton Jodoh

Anggota KPPS menerima gaji sesuai dengan jabatan yang diemban, daftar lengkapnya bisa Anda simak berikut:

1. Ketua di pemilu 2024 sebesar Rp1,3 juta rupiah. 

2. Ketua di Pilkada 2024 sebesar Rp900 ribu.

3. Anggota di Pemilu 2024 sebesar Rp1,1 juta.

4. Anggota di Pilkada 2024 sebesar Rp850 ribu.

Baca Juga: Gejala, Penularan, dan Rekam Jejak Penyebaran Virus Nipah yang Kini Menyerang India

Jumlah Anggota KPPS

Jumlah anggota KPPS yang bertugas dalam satu TPS mencapai 7 orang. Dimana, salah satunya akan bertugas menjadi ketua dan merangkap sebagai anggota sekaligus.

Masa Kerja KPPS

Baca Juga: Update Kasus Kebakaran Bromo, Calon Pengantin Laporkan Balik Petugas TNBTS: Kesalahan Mutlak Ada di Petugas

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, masa kerja KPPS kurang lebih satu bulan dari sebelum pelaksanaan sampai selesai Pemilu/ Pilkada.

Adapun KPPS diprediksikan akan mulai bertugas pada 25 Januari sampai 24 Ferburai 2024. Masa tugas dapat bertambah jika ada perhitungan suara ulang.

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait jumlah anggota KPPS Pemilu 2024 dan besaran gaji yang diterima.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x