Mengenal Aplikasi Sipol, Sistem Informasi Partai Politik KPU Pendorong Kelancaran Pemilu 2024

- 11 Oktober 2023, 11:46 WIB
Ilustrasi KPU. Mengenal Aplikasi Sipol, Sistem Informasi Partai Politik KPU Pendorong Kelancaran Pemilu 2024
Ilustrasi KPU. Mengenal Aplikasi Sipol, Sistem Informasi Partai Politik KPU Pendorong Kelancaran Pemilu 2024 /Info Tangerangkota/

UTARA TIMES – Tahapan Pemilu 2024 masih terus berjalan, informasi berikut ini dapat membantu anda mengenal apa itu Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol KPU.

Sipol yang resmi digunakan untuk mendukung kelancaran proses Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dapat membantu anda mengetahui sejumlah informasi terkait Partai Politik (Parpol).

Aplikasi Sipol KPU dapat dimanfaatkan untuk mengetahui informasi profil, domisili, keanggotaan, dukungan bakal calon, kepengurusan partai, dan informasi lainnya.

Melalui Sipol KPU, anda juga dapat lebih mudah mengelola administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu seperti anggota DPR, DPRD, maupun pemutakhiran data Parpol sebagai peserta Pemilu secara berkelanjutan.

Baca Juga: 3 Shio dengan Rezeki Tertinggi di Tahun Naga Kayu 2024, Potensial Buka Usaha Baru dan Sukses

Pengelolaan administrasi ini juga dapat digunakan di tingkat KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, maupun peserta Pemilu 2024.

Lantas bagaimana cara mengakses aplikasi Sipol KPU tersebut?

Anda dapat registrasi mandiri melalui web Sipol di www.sipol.kpu.go.id

Lalu pilih daftar akun amin

Baca Juga: Surat Pernyataan PPPK Teknis 2023 Word, Download File Dokumennya di Sini

Isi semua data yang diminta untuk pengajuan akses

Setelah itu, amin KPU akan memverifikasi pengajuan akun anda

Jika sudah disetujui maka anda dapat login dengan data yang anda ajukan sebelumnya.

Klik ‘Login Partai Politik’ masukan email dan password yang anda daftarkan.

Klik ‘Login’.

Baca Juga: Prediksi Skor Montenegro vs Lebanon di Friendly Match Kamis, 12 Oktober

Apabila benar maka anda akan diarahkan menuju dashboard Sipol yang berisi informasi umum partai politik.

Pada menu sebelah kiri, anda dapat mengakses pengelolaan data partai politik seperti:

- Dashboard digunkan untuk melihat menu beranda anda

- Menu ‘Data Wilayah’ digunakan untuk melihat kode wilayah

Baca Juga: Shopee Terus Genjot Ekspor UMKM, Pedagang Sepatu Ini Kisahkan Perjalanannya

- Menu ‘Akun’ akan menampilkan rekapitulasi akun pengguna yang dapat mengakses Sipol

- Pada menu ‘Data Partai Politik’ memuat informasi manajemen partai politik yang terbagi dalam bagian profil, keanggotaan, kepengurusan, dan kantor sekretariat Parpol.

- Kemudian terdapat menu ‘Petugas Penghubung’ untuk mengetahui petugas partai politik penghubung di tingkat pusat, provinsi, kabupaten kota, dan kecamatan.

- Menu ‘Tahapan Pemilu’ akan terbagi empat berisi, jadwal dan tahapan, syarat minimal, progres pengisian, dan pendaftaran.

Baca Juga: Surat Pernyataan PPPK Teknis 2023 Word, Download File Dokumennya di Sini

- Pada bagian terakhir terdapat menu ‘Bantuan’ untuk menangani kendala penggunaan Sipol.

Demikian informasi mengenal Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah