Jumat, 13 Oktober 2023 pukul. 14.00 WIB dengan Kendaraan bermotor plat ganjil.
Sabtu, 14 Oktober 2023 dengan plat kendaraan dengan nomor kendaraan genap.
Minggu, 15 Oktober 2023 ditutup pukul. 12.00 WIB dengan nomor kendaraan ganjil.
Baca Juga: 8 PDF Latihan Soal SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Pembahasan dan Kunci Jawabannya
Pemberlakuan ganjil genap ini hanya berlaku ke arah puncak Bogor, namun jika arah sebaliknya yakni dari Bogor ke Jakarta tidak diberlakukan.
Demikian informasi mengenai jadwal ganjil genap puncak Bogor 13-15 Oktober 2023.***