Respon Keluhan Warga, Dolfie OFP Perjuangkan 150 Milyar untuk Kabupaten Karanganyar Tahun 2024

- 16 Oktober 2023, 10:43 WIB
/

UTARA TIMES – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit berhasil perjuangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp150 miliar rupiah untuk Kabupaten Karanganyar Tahun 2024.

Besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Karanganyar Tahun 2024 dinilai mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Terlebih pada tahun 2020, DAK senilai Rp20 miliar rupiah sempat mengalami realokasi dan refocusing karena Pandemi Covid-19.

Sementara pada tahun 2022, Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Karanganyar yang berhasil diperjuangkan Dolfie mencapai Rp30,5 miliar rupiah. Nominal tersebut diketahui meningkat pada tahun 2023 yakni sebesar Rp42,5 miliar rupiah.

Baca Juga: Ini Kriteria yang menjadi pertimbangan BI dalam Bantuan PSBI, Upaya Peningkatan Daya Beli Warga Karanganyar

“Saya berusaha agar setiap tahun, DAK yg ditransfer dr APBN ke APBD Karanganyar mengalami peningkatan,” terang Dolfie saat ditemui redaksi Utara Times.

Lebih lanjut DAK Afirmasi Tahun 2024 senilai Rp150 miliar yang diperjuangkan Dolfie ke APBD Kabupaten Karanganyar nantinya akan digunakan untuk peningkatan/rekonstruksi 25 titik jalan rusak parah. Hal ini selaras dengan tujuan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) yakni dana yang berasal dari APBN yang disalurkan ke APBD untuk melaksanakan pembangunan. 

Tak hanya soal Dana Alokasi Khusus (DAK), sebagai anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie diketahui turut andil dalam realisasi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) di Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Leg 2 Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Program Sosial Bank Indonesia merupakan program bantuan oleh Bank Indonesia yang dilaksanakan dengan tujuan mengendalikan inflasi, moneter dan kurs mata uang. Adapun penerima manfaat PSBI berasal dari kelompok masyarakat yang diseleksi ketat oleh Bank Indonesia.

Tak semua kelompok masyarakat khususnya Kabupaten Karanganyar menjadi penerima manfaat PSBI. Hanya kelompok masyarakat yang sesuai kriteria Bank Indonesia yang mendapat bantuan PSBI diantaranya komoditas kelompok pangan strategis (beras, daging ayam, daging sapi, telur, cabai, bawang merah, bawang putih), kelompok dengan jumlah anggota dan manfaat yang dirasakan dapat menjangkau banyak orang, dan kelompok yang bisa menghasilkan produk berorientasi ekspor (kopi, cengkeh, coklat).

Baca Juga: Perhatikan! Hitungan Weton Jodoh dibagi 4 Artinya Apa Bagi Pasangan yang Hendak Menikah

Sebagai bentuk penyeleksian, Bank Indonesia juga diketahui melakukan survei terhadap calon penerima manfaat PSBI di Kabupaten Karanganyar, termasuk persyaratan administrasi untuk menghindari adanya kelompok bodong. 

Tercatat pada tahun 2020 terdapat 26 kelompok di Kabupaten Karanganyar yang terkonfirmasi menerima PSBI. Kemudian tahun 2021 bertambah menjadi 40 kelompok dan meningkat signifikan sebanyak 69 pada tahun 2022.

Ditanya perihal kendala, Dolfie menyebut tak ada kendala berat terkait realisasi PSBI di Kabupaten Karanganyar hingga saat ini.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Inggris vs Italia di Kuaifikasi EURO 2024: H2H, Line Up Kick Off 18 Oktober 2023

“untuk PSBI progresnya tidak ada kendala, karena BI melakukan survei dan pengecekan persyaratan administratif serta peluang potensi untuk kelompok yang akan dibantu sesuai tujuan BI yakni meningkatkan daya beli,” jelas Dolfie.

Menurutnya ketika ada bantuan-bantuan kepada kelompok masyarakat maka diharapkan ada peningkatan daya beli. Ketika daya beli masyarakat meningkat, otomatis inflasi akan terkendali.

Lebih dari itu Dolfie berharap cakupan penerima manfaat bantuan Program Sosial Bank Indonesia di Kabupaten Karanganyar semakin luas seiring dengan pembangunan dan perbaikan jalan yang didanai DAK 2024 terselesaikan dengan maksimal.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x