UTARA TIMES – Gaji KPPS 2023 cair berapa kali? Simak berikut ini rincian kenaikan gaji KPPS dan panitia pemilu lainnya.
Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran untuk honor atau gaji KPPS 2024. Diketahui, gaji panitia pemilu mengalami kenaikan jika dibandingan dengan tahun sebelumnya.
Gaji KPPS 2024 yang akan diterima berbeda beda tergantung dengan jabatan, mulai dari Rp700 ribu hingga Rp1 juta.
Rincian lengkap kenaikan gaji KPPS 2024 dan nominal yang diterima dapat diketahui di bawah ini.
Baca Juga: JKT48 Meriahkan Shopee 12.12 Birthday Sale, Perayaan 8 Tahun Kolaborasi Ciptakan Dampak Positif
Gaji KPPS Pemilu 2024
Karena masa kerja KPPS 2024 hanya berlangsung selama satu bulan. Maka anggota KPPS dan panitia pemilu lainnya hanya akan menerima 1 kali gaji.
Adapun masa kerjanya yakni dimulai pada 25 Januari hingga 23 Februari 2024. Jika dibandingkan dengan gaji KPPS 2019, gaji yang diterima KPPS 2024 mengalami kenaikan.
Sebagai perbandingan, berikut besaran gaji KPPS 2019:
Baca Juga: Ramalan Shio Kambing di Tahun 2024: Siap Kaya untuk Tahun Baru Imlek!
KPPS
- Ketua KPPS: Rp550.000
- Anggota KPPS: Rp500.000
- Satlinmas: Rp500.000
PPK
- Ketua PPK: Rp1.850.000
- Anggota PPK: Rp1.600.000
- Sekretaris PPK: Rp1.300.000
Baca Juga: Pasang Twibbon Milad Muhammadiyah Ke-111, 18 November 2023 Gratis Tinggal Klik
- Pelaksana PPK: Rp850.000
PPS
- Ketua PPS: Rp900.000
- Anggota PPS: Rp850.000
- Sekretaris PPS: Rp800.000
- Pelaksana PPS: Rp750.000
Pantarlih: Rp800.000
Baca Juga: 6 Weton ini dianggap Paling Beruntung Berhasil Kaya Raya dan Sukses di Tahun 2024
Melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, Kemenkeu menyetujui anggaran untuk honor PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN dan KPPSLN.
Rincian gaji KPPS, Pantralih, PPK, dan PPS sesuai dengan surat dari Kemenkeu tahun 2022 adalah sebagai berikut:
KPPS
- Ketua KPPS: Rp1.200.000
- Anggota KPPS: Rp1.100.000
- Satlinmas: Rp700.000
Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini Sabtu 18 November 2023, Lengkap dengan Pasaran, Wuku dan Keistimewaan Weton
PPK
- Ketua PPK: Rp2.500.000
- Anggota PPK: Rp2.200.000
- Sekretaris PPK: Rp1.850.000
- Pelaksana PPK: Rp1.300.000
PPS
- Ketua PPS: Rp1.500.000
- Anggota PPS: Rp1.300.000
Baca Juga: Pasang Twibbon Milad Muhammadiyah Ke-111, 18 November 2023 Gratis Tinggal Klik
- Sekretaris PPS: Rp1.150.000
- Pelaksana PPS: Rp1.050.000
Pantarlih: Rp1.000.000
Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait berapa kali gaji KPPS 2024 cair, lengkap dengan besaran nominal yang diterima.***