• Selanjutnya, klik menu periksa status penerima KJP Plus.
• Masukkan NIK asli anda.
• Pilih Tahun
• Pilih Tahap
• Kemudian klik cek.
Adapun besaran dana KJP Plus Tahap 2 2023 yang akan dicairkan per bulan:
Peserta didik jenjang SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan
Baca Juga: PREDIKIS SKOR Barcelona vs Porto di Liga Champions: H2H, Line Up Kick Off 29 November 2023
Peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan
Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan