Berikut cara cewk data penerima bantuan dari Kemensos:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id online lewat HP
- Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat
- Masukkan nama pelaku UMKM
- Masukkan kode huruf
- Klik "Cari Data"
- Lalu akan muncul kolom informasi yang menunjukkan apakah UMKM dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH atau tidak.
Jika tidak terdaftar namun memenuhi syarat, maka pelaku UMKM bisa daftar online Bansos PKH dengan masukkan nama dan data diri lain ke Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Daftar Drama Korea Tayang Januari 2024: Dipenuhi Visual Aktris Kolosal dan Modern
Demikian informasi mengenai BPUM untuk peklaku UMKM yang sudah tidak diaktifkan lagi, namun masih berkesempatan mendapatkan bantuan melalui Kemensos yakni dari bansos PKH.***