2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Keluarga
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan yang tertera di KTP
4. Mengetik ulang empat huruf kode yang tersedia dalam kotak
Baca Juga: Siapa Buya Syakur? Ini Profil Singkat Sosok Ulama Kharismatik dari Indramayu
5. Klik tombol CARI DATA
Bagi anda yang tercantum dalam daftar penerima bansos PKH 2024, ini besaran nominal yang akan didapatkan.
Terkait bantuan bansos PKH 2024 tahap 1, dikabarkan cair pada bulan Januari, Februari dan Maret.
1. Ibu hamil dan anak yang berusia 0-6 tahun akan menerima Rp3 Juta per tahun atau Rp750 ribu per tahapnya.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 202 Kurikulum Merdeka: Mari Merefleksikan
2. Anak Sekolah Dasar (SD) berhak mendapatkan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahapnya.