Link Download Surat Pernyataan Pengunduran Diri KPPS Pemilu 2024, dan Tata Cara Mengundurkan Diri

- 17 Januari 2024, 12:58 WIB
Link Download Surat Pernyataan Pengunduran Diri KPPS Pemilu 2024, dan Tata Cara Mengundurkan Diri
Link Download Surat Pernyataan Pengunduran Diri KPPS Pemilu 2024, dan Tata Cara Mengundurkan Diri /Tangkapan Layar/kpu.go.id

Surat Pengunduran Diri KPPS > KLIK DISINI

Diketahui, anggota KPPS yang bertugas untuk Pemilu 2024 ada sebanyak 7 orang dalam setiap TPS. Anggota KPPS akan bekerja selama 1 bulan mulai tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Honor KPPS Pemilu 2024 yang disetujui Kemenkeu yakni Rp1,2 juta untuk ketua, dan Rp 1,1 juta untuk anggotanya.

Tata Cara Mengundurkan Diri

Cara mengajukan pengunduran diri sebagai KPPS Pemilu 2024 adalah dengan melampirkan surat pengunduran diri, dan dokumen pendukung ke anggota PPS.

Kemudian KPU Kabupaten/Kota atau PPS melakukan verifikasi/klarifikasi kepada anggota badan ad hoc PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih yang bersangkutan.

Baca Juga: Siapa Buya Syakur? Ini Profil Singkat Sosok Ulama Kharismatik dari Indramayu

Keputusan pemberhentian akan diambil dalam rapat pleno yang diadakan oleh PPS atau KPU Kabupaten/Kota yang dituangkan dalam berita acara.

KPU Kabupaten/Kota menetapkan pemberhentian anggota KPPS yang mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima.

Selanjutnya, PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota menetapkan pemberhentian anggota KPPS yang mengundurkan diri, dengan menggunakan keputusan PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota,

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x