- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
Baca Juga: IISMA untuk Semester Berapa? Ini Syarat dan Dokumen untuk Mendaftar
- Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
Bagi yang sudah menjadi penerima bansos PKH 2024, ini besaran nominal yang akan didapatkan.
- Ibu hamil dan anak yang berusia 0-6 tahun akan menerima Rp3 Juta per tahun atau Rp750 ribu per tahapnya.
- Anak Sekolah Dasar (SD) berhak mendapatkan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahapnya.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) berhak mendapatkan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahapnya.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahapnya.
- Penyandang disabilitas dan lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahapnya.
Begitulah ulasan terkait syarat untuk menjadi penerima bansos PKH 2024 lengkap dengan besaran nominal yang didapatkan.***