Berkendara dibawah umur
Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Melawan arus
Melebihi batas kecepatan
Over dimension dan overload
Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)
Baca Juga: Kapan Libur Sekolah untuk Menyambut Ramadhan 2024? Ini Jadwal Libur SD, SMP, dan SMA
Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)