UTARA TIMES – Korlantas Polri menghimbau agar semua wilayah Indonesia untuk mengikuti arahan melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Berlalulintas 2024.
Polrestabes Bandung dalam hal ini juga turut melaksanakan giat razia melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2024.
Adapun pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Bandung akan dilakukan mulai tanggal 4-17 Maret 2024.
Nah, wajib bagi pengendara untuk mengetahui 11 pelanggaran yang menjadi prioritas tilang di Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Bandung.
Baca Juga: Kata-kata Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 2024, Sambut Puasa dengan Bahagia
Merujuk pada Instagram @satlantaspolresindramayu, Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Indramayu ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas, atau disingkat sebagai Kamseltibcarlantas jelang bulan suci Ramadan.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Indramayu juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menggelorakan tertib berlalulintas guna mencegah lakalantas.
Berikut ini 11 pelanggaran prioritas tilang yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Bandung.
Menggunakan ponsel saat berkendara
Baca Juga: Radiasi Cahaya Cosmic: Membongkar Rahasia Energi Misterius di Antariksa
Berkendara dibawah umur
Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Melawan arus
Melebihi batas kecepatan
Over dimension dan overload
Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)
Baca Juga: Kapan Libur Sekolah untuk Menyambut Ramadhan 2024? Ini Jadwal Libur SD, SMP, dan SMA
Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.
Melalui akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, Operasi Keselamatan Lodaya 2024 diharapakan dapat menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang perayaan Idul Fitri 2024.
Selain itu, Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Bandung juga bertujuan agar tata tertib masyarakat dalam berlalulintas dapat menekankan angka kecelakaan di jalan raya.***