UTARA TIMES – Berikut informasi tentang giat razia Jogja dalam Operasi Keselamatan Progo 2024.
Satlantas Polres Jogja akan mengadakan kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2024 mulai tanggal 4-17 Maret 2024.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024 di Jogja ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas, atau disingkat sebagai Kamseltibcarlantas jelang bulan suci Ramadan.
Apa saja pelanggaran yang menjadi prioritas tilang dalam Operasi Keselamatan Progo 2024 Jogja? Ini detailnya.
Menggunakan ponsel saat berkendara
Baca Juga: Kata-kata Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 2024, Sambut Puasa dengan Bahagia
Berkendara dibawah umur
Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Melawan arus
Melebihi batas kecepatan
Baca Juga: Link Nonton Doctor Slump Episode 11, 12, 13 dan 14 Sub Indo, Full Episode
Over dimension dan overload
Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)
Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.
Melalui Operasi Keselamatan Progo 2024 Jogjaz diharapyagar masyarakat dapat mengikuti aturan dalam berlalulintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya.***