Giat Razia Jogja dalam Operasi Keselamatan Progo 2024, Cek 11 Pelanggaran Prioritas Tilang

- 4 Maret 2024, 03:20 WIB
Cek Info Ganjil Genap Jakarta. Giat Razia Jogja dalam Operasi Keselamatan Progo 2024, Cek 11 Pelanggaran Prioritas Tilang
Cek Info Ganjil Genap Jakarta. Giat Razia Jogja dalam Operasi Keselamatan Progo 2024, Cek 11 Pelanggaran Prioritas Tilang /Hadi/PMJ News

UTARA TIMES – Berikut informasi tentang giat razia Jogja dalam Operasi Keselamatan Progo 2024.

Satlantas Polres Jogja akan mengadakan kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2024 mulai tanggal 4-17 Maret 2024.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024 di Jogja ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas, atau disingkat sebagai Kamseltibcarlantas jelang bulan suci Ramadan.

Apa saja pelanggaran yang menjadi prioritas tilang dalam Operasi Keselamatan Progo 2024 Jogja? Ini detailnya.

Menggunakan ponsel saat berkendara

Baca Juga: Kata-kata Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 2024, Sambut Puasa dengan Bahagia

Berkendara dibawah umur

Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt

Berkendara dalam pengaruh alkohol

Melawan arus

Melebihi batas kecepatan

Baca Juga: Link Nonton Doctor Slump Episode 11, 12, 13 dan 14 Sub Indo, Full Episode

Over dimension dan overload

Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)

Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)

Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Melalui Operasi Keselamatan Progo 2024 Jogjaz diharapyagar masyarakat dapat mengikuti aturan dalam berlalulintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x