Jadwal Razia Semarang dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 hari ini, Cek 11 Pelanggaran Prioritas Tilang 

- 5 Maret 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi tilang, razia motor./Jadwal Razia Semarang dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 hari ini, Cek 11 Pelanggaran Prioritas Tilang
Ilustrasi tilang, razia motor./Jadwal Razia Semarang dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 hari ini, Cek 11 Pelanggaran Prioritas Tilang /PRFMNEWS

UTARA TIMES – Mengikuti arahan Korlantas Polri yang memberlakukan giat razia di seluruh wilayah Indonesia, Semarang menjadi salah satu yang turut merealisasikan aksi tersebut.

Giat razia Semarang dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 berlaku mulai tanggal 4-17 Maret 2024.

Pelaksanaan giat razia dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 dilakukan guna menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas, atau disingkat sebagai Kamseltibcarlantas jelang bulan suci Ramadan. 

Giat razia dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 di Semarang ini menyasar pada 11 pelanggaran yang menjadi prioritas tilang.

Baca Juga: Info Razia Jakarta Hari Ini Selasa, 5 Maret dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024, Ini 11 Pelanggaran Prioritas

Berikut ini daftar 11 pelanggaran prioritas tilang dalam Operasi Keselamatan Candi 2024:

Menggunakan ponsel saat berkendara 

 Berkendara dibawah umur

Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang  

Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt

Baca Juga: Belum Terlambat! Ini Kumpulan Ide Jualan yang Kekinian saat Puasa Ramadhan 2024 Nanti

Berkendara dalam pengaruh alkohol

Melawan arus 

Melebihi batas kecepatan 

Over dimension dan overload  

Baca Juga: Contoh Soal PTS Matematika Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka, Lengkap!

Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)

Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)

Baca Juga: Diundur Bukan Maret 2024, Inilah Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Melansir dari akun Instagram resmi @lantas_res_smg, tujuan lain dari giat razia dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 merupakan wujud untuk menciptakan keselamatan berlalulintas guna terwujudnya Indonesia maju.

Setiap pengendara yang melanggar aturan yang tertera di atas nantinya akan mendapat sanksi tilang.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x