- Surat permohonan kepada Gubernur
- Scan Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan mahasiswa dari perguruan tinggi
- Scan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Kartu Hasil Studi
- Surat pernyataan warga DKI dan tidak ada keluarga berstatus pekerjaan tertentu
Baca Juga: Bolehkah Puasa di Hari Jumat untuk Mengganti Puasa Ramadhan? Ini 5 Hari yang Dilarang Berpuasa
- Surat pernyataan orang tua/wali tidak memiliki mobil atau aset tanah dengan nilai KJOP lebih dari Rp1.000.000.000 dan tidak mengkonsumsi air kemasan minimal 19 liter
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa bersumber APBN/APBD
Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait KJMU dapat berapa, arti KJMU, syarat daftar, dan jadwal pelaksanaan.***