3. Kapasitas penumpang sepeda motor melampaui batas.
4. Helm SNI dan sabuk keselamatan wajib!
5. Jauhi berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Pantau ketaatan pada arus lalu lintas.
7. Batasi kecepatan sesuai aturan.
8. Waspadai kendaraan over dimensi dan overload.
9. Knalpot brong.
10. Lampu strobo dan sirine.